Sekelumit Tentang Perang Badar
SEKELUMIT TENTANG PERANG BADAR
Segala puji hanya untuk Allah Ta’ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah dengan benar melainkan Allah Shubhanahu wa ta’alla semata yang tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku juga bersaksai bahwa Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam adalah seorang hamba dan utusan-Nya. Amma ba’du :
Melanjutkan pembahasan tentang perang Badar, setelah pernah kita jelaskan tentang keutamaan perang ini, berikut orang-orang yang ikut serta dalam barisan kaum muslimin dikala itu, maka pada pembahasan kali ini kita lebih fokus mengacu pada ayat yang menjelaskan secara ringkas sebab terjadi peperangan ini dan kenapa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam keluar pada peperangan ini. Sebagaimana telah termaktub rapi didalam al-Qur’an yang menceritakan peristiwa bersejaran tersebut.
Allah ta’ala berfirman.
كَمَآ أَخۡرَجَكَ رَبُّكَ مِنۢ بَيۡتِكَ بِٱلۡحَقِّ وَإِنَّ فَرِيقٗا مِّنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ لَكَٰرِهُونَ ٥ يُجَٰدِلُونَكَ فِي ٱلۡحَقِّ بَعۡدَ مَا تَبَيَّنَ كَأَنَّمَا يُسَاقُونَ إِلَى ٱلۡمَوۡتِ وَهُمۡ يَنظُرُونَ ٦ وَإِذۡ يَعِدُكُمُ ٱللَّهُ إِحۡدَى ٱلطَّآئِفَتَيۡنِ أَنَّهَا لَكُمۡ وَتَوَدُّونَ أَنَّ غَيۡرَ ذَاتِ ٱلشَّوۡكَةِ تَكُونُ لَكُمۡ وَيُرِيدُ ٱللَّهُ أَن يُحِقَّ ٱلۡحَقَّ بِكَلِمَٰتِهِۦ وَيَقۡطَعَ دَابِرَ ٱلۡكَٰفِرِينَ ٧ لِيُحِقَّ ٱلۡحَقَّ وَيُبۡطِلَ ٱلۡبَٰطِلَ وَلَوۡ كَرِهَ ٱلۡمُجۡرِمُونَ [ الأنفال: 5-8]
“Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dari rumahmu dengan kebenaran, padahal sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak yang menyukainya. Mereka membantahmu tentang kebenaran sesudah nyata (bahwa mereka pasti menang), seolah-olah mereka dihalau kepada kematian, sedang mereka melihat (sebab-sebab kematian itu). Dan (ingatlah), ketika Allah menjanjikan kepadamu bahwa salah satu dari dua golongan (yang kamu hadapi) adalah untukmu, sedang kamu menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekekuatan senjatalah yang untukmu, dan Allah menghendaki untuk membenarkan yang benar dengan ayat-aya -Nya dan memusnahkan orang-orang kafir. Agar Allah menetapkan yang hak (Islam) dan membatalkan yang batil (syirik) walaupun orang-orang yang berdosa (musyrik) itu tidak menyukainya”. [al-Anfaal/8: 5-8].
Penjabaran Ayat.
Allah tabaraka wa ta’ala menyatakan: “Sebagaimana Rabbmu menyuruhmu pergi“. Wahai Muhammad, untuk menghadapi orang-orang musyrikin di Badar, ‘Dengan kebenaran’, Dari Dzat yang mencintainya, dan memberi qodho dan takdir padanya, walaupun, sejatinya kaum mukminin tidak pernah terlintas dalam benak tatkala keluar dari rumah, bahwasannya pada akhirnya harus berhadapan langsung bersama musuh. Sehingga manakala perkaranya belum jelas dan kenyataannya harus berperang, maka menjadikan sebagian kaum mukminin pada saat itu mendebat Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, karena harus perang. Dan mereka tidak menyukai hal tersebut. “Seolah-olah mereka dihalau kepada kematian, sedang mereka melihat (sebab-sebab kematian itu)“. Sedangkan kondisinya mengatakan hal tersebut seharunya tidak terjadi pada mereka, apalagi setelah jelas perkaranya kalau keluarnya mereka ke tempat tersebut adalah benar karena mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya serta mengharap keridhoan-Nya.
Maka kondisi sulit seperti ini, tidak menutup kemungkinan terjadinya perdebatan, karena yang namanya berdebat itu biasanya terjadi dan berfaidah manakala ada kebenaran yang kurang bisa dipahami serta samar perkaranya. Adapun, jika dijelaskan dan menjadi terang perkaranya maka tidak ada pilihan lain kecuali tunduk dan patuh. Bersamaan dengan ini pula, kebanyakan dari kaum muslimin pada saat itu tidak punya niat yang negatif pada perdebatannya tersebut, bukan karena mereka takut untuk menghadapi musuh, begitu pula dengan orang-orang yang disindir oleh Allah, mereka juga tunduk patuh berangkat jihad dengan kepatuhan yang sempurna. Sehingga Allah meneguhkan mereka serta menguatkan dengan banyak sebab yang menjadikan hati-hati mereka merasa tenang dan yakin.
Sekilas Awal Terjadinya Perang.
Aslinya, mereka keluar ke Badar adalah bertujuan untuk mencegat kafilah dagang yang dipimpin oleh Abu Sufyan bin Harb miliknya orang-orang Qurasy menuju Syam, dan pada saat itu adalah kafilah yang sangat besar. Manakala kaum mukminin mendengar kafilah tersebut telah kembali dari Syam menuju Makah, maka Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam mengajak kaum muslimin, sehingga terkumpul yang ikut serta bersama beliau sebanyak tiga ratus dan belasan orang. Bersama mereka ada yang naik tujuh puluh onta, yang digunakan untuk bergantian serta untuk membawa perbekalan.
Lalu terdengar oleh Quraisy berita tersebut, sehingga mereka keluar untuk mengawal kafilah dagangnya dengan membawa jumlah pasukan yang sangat besar, beserta senjata, onta, sampai jumlah mereka diperkirakan seribu orang. Dari sini, Allah ta’ala menjanjikan kepada kaum mukminin untuk menghadapi salah satu dari dua golongan dari kaum musyrikin, memilih untuk melawan kafilahnya atau menghadapi pasukannya. Maka kaum muslimin lebih menyukai untuk menghadapi kafilahnya saja, dikarenakan sedikitnya perbekalan serta persenjataan yang ada pada kaum muslimin pada saat itu dan kafilahnya tidak terlalu banyak jumlahnya dibanding pasukan yang datang dari Makah.
Akan tetapi, Allah azza wa jalla menyukai bagi mereka dan menghendaki perkara yang lebih besar dari perkara yang disukai mereka, Allah Shubhanahu wa ta’alla menginginkan agar kaum muslimin menghadapi pasukan yang keluar bersama pembesar dan pimpinan Quraisy. “Dan Allah menghendaki untuk membenarkan yang benar dengan ayat-ayat -Nya”, maka Allah Shubhanahu wa ta’alla menolong golongan-Nya, “Dan memusnahkan orang-orang kafir”. Yaitu memupus habis orang-orang kafir, lalu diperlihatkan pada hamba -Nya kemenangan gemilang, sedang perkara tersebut tidak pernah terbayangkan sama sekali dalam benak mereka sebelumnya.
Lalu Allah Shubhanahu wa ta’alla mengatakan: “Agar Allah menetapkan yang hak (Islam)”, dengan menampakan pendukung dan penguat serta bukti-bukti yang menunjukan akan kebenaran Islam dan kejujurannya. “Dan membatalkan yang batil (syirik) “, dengan tegak padanya bukti serta penguat yang menjelaskan akan kebatilannya. “Walaupun orang-orang yang berdosa (musyrik) itu tidak menyukainya”. Maka Allah ta’ala tidak perduli dengan mereka itu.[1] Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: ‘Aku pernah mendengar Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu mengatakan: “Aku tidak pernah mangkir untuk tidak ikut serta pada peperangan bersama Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam satu perang pun kecuali pada perang Tabuk. Akan tetapi aku tidak bisa ikut pada perang Badar, dan tidak ada seorang pun yang dicela karena tidak mengikutnya, karena ketika itu Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam keluar hanya ingin mencegat kafilah dagang Quraisy, hingga akhirnya terjadi apa yang terjadi, Allah Shubhanahu wa ta’alla mengumpulkan mereka untuk bertemu dengan musuhnya tanpa ada persiapan sebelumnya”. HR Bukhari no: 3951. Muslim no: 2769.
Pelajarann yang Bisa Kita Petik.
- Keluarnya Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam beserta para sahabatnya dari Madinah adalah dengan membawa kebenaran, adapun keluarnya orang-orang musyrikin dari Makah adalah dengan memanggul kebatilan. Dimana telah dijelaskan oleh Allah Shubhanahu wa ta’alla melalui firman -Nya:
كَمَآ أَخۡرَجَكَ رَبُّكَ مِنۢ بَيۡتِكَ بِٱلۡحَقِّ [ الأنفال: 5]
“Sebagaimana Rabbmu menyuruhmu pergi dari rumahmu dengan kebenaran“. [al-Anfaal/8: 5].
Sedangkan untuk mereka, orang-orang kafir Allah Shubhanahu wa ta’alla berfirman:
خَرَجُواْ مِن دِيَٰرِهِم بَطَرٗا وَرِئَآءَ ٱلنَّاسِ [ الأنفال: 47]
“Orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan maksud riya’ kepada manusia”. [al-Anfaal/8: 47].
Maka sungguh sangat jauh sekali perbedaan antara dua kelompok tersebut.
- Dengan pengetahuan yang dimiliki oleh Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bahwa keluarnya adalah karena perintah Rabbnya, akan tetapi, dirinya tetap meminta pendapat kepada para sahabatnya untuk menjaga perasaan mereka sebagai watak dasar manusia. Oleh karena itu, hendaknya para da’i memahami perkara yang satu ini, mengajak orang untuk mendiskusikan sesuatu dengan cara yang lemah lembut untuk memudahkan mereka.
- Pada tubuh kaum mukminan ada orang yang mencapai derajat iman yang sempurna, dengan memenuhi segala perintah syari’at tanpa melirik dan terlintas dalam benaknya untuk menyelisihinya. Dan diantara mereka ada yang berada dibawahnya lagi, dirinya dalam perintah syari’at sering melirik pada faktor finansial. Dan golongan semacam ini dari kaum muslimin, tidak selayaknya dipaksa untuk mengikuti perintah-perintah syar’iah akan tetapi caranya dengan menempuh metode kedua yaitu dengan mendebat secara baik, sampai pada akhirnya dirinya tunduk pada kebenaran dengan rasa senang dan termotivasi, dan faidah ini diambil dari firman Allah ta’ala:
وَإِنَّ فَرِيقٗا مِّنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ لَكَٰرِهُونَ [ الأنفال: 5]
“Padahal sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya”. [al-Anfaal/8: 5].
- Bahwa suatu lafaz kalimat terkadang mempunyai arti mutlak (tidak terikat), yang mempunyai makna pada sisi kalimatnya saja. Orang-orang yang tidak menyukai untuk bertemu dengan musuh, pada firman Allah Shubhanahu wa ta’alla diatas:
وَإِنَّ فَرِيقٗا مِّنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ لَكَٰرِهُونَ ٥ ﴾ [ الأنفال: 5]
“Padahal sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya”. [al-Anfaal/8: 5].
Itu bukan berarti karena mereka pengecut, tidak pula karena takut mati, namun, karena mereka berpikiran belum saatnya untuk masuk pada peperangan, sebab belum ada persiapan sebelumnya yang memadai, dan belum masuk pada perhitungan mereka, bisa jadi, kalau dipaksakan hasilnya akan fatal dibanding kalau sekiranya berusaha untuk menghindari terlebih dahulu, oleh karenanya tatkala telah jelas kebenaran pada mereka setelah perdebatan bersama Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, mereka langsung turun berangkat ke medan tempur.
- Keutamaan yang dimiliki oleh ahli Badar, yang menunjukan akan kesempurnaan mereka, dimana mereka tunduk mematuhi perintah Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam untuk terjun dipertempuran menghadapi Quraisy walaupun kalau dihituang dari segi finansial serta strategi perang itu sama artinya dengan bunuh diri. Dan Allah ta’ala sendiri yang menggambarkan kejadian tersebut secara gamblang dalam firman -Nya:
يُجَٰدِلُونَكَ فِي ٱلۡحَقِّ بَعۡدَ مَا تَبَيَّنَ كَأَنَّمَا يُسَاقُونَ إِلَى ٱلۡمَوۡتِ وَهُمۡ يَنظُرُونَ [ الأنفال: 6]
“Mereka membantahmu tentang kebenaran sesudah nyata (bahwa mereka pasti menang), seolah-olah mereka dihalau kepada kematian, sedang mereka melihat (sebab-sebab kematian itu)”.[al-Anfaal/8: 6].
- Janji dengan kebaikan, bagi orang yang punya kebiasaan memenuhi janji termasuk dari akhlak al-Qur’an, karena hal tersebut lebih menentramkan hati dan menyenangkannya. Berdasarkan firman Allah tabaraka wa ta’ala:
وَإِذۡ يَعِدُكُمُ ٱللَّهُ إِحۡدَى ٱلطَّآئِفَتَيۡنِ [ الأنفال: 7]
“Dan (ingatlah), ketika Allah menjanjikan kepadamu bahwa salah satu dari dua golongan”. [al-Anfaal/8: 7].
- Allah azza wa jalla menjanjikan pada ahli Badar untuk bertemu dengan salah satu dari dua kelompok, dan tidak secara tegas menentukan siapa yang akan dihadapi, walaupun, tentunya Allah Shubhanahu wa ta’alla mengetahui dengan apa yang akan terjadi yang mereka tidak ketahui, maka hal itu termasuk dari kandungan hikmah yang miliki oleh Allah azza wa jalla.
- Usaha keras untuk memperoleh tujuan itu lebih utama dan baik dari pada sikap sebaliknya. Terambil dari firman -Nya:
وَتَوَدُّونَ أَنَّ غَيۡرَ ذَاتِ ٱلشَّوۡكَةِ تَكُونُ لَكُمۡ [ الأنفال: 7]
“Sedang kamu menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekuatan senjatalah yang untukmu”. [al-Anfaal/8: 7].
- Menyandingkan antara maslahat dan madarat, dan menimbang dua perkara tersebut, sambil dibarengi dengan pandangan jauh ke depan maka hal tersebut mampu menyibak hakekat suatu perkara. Dan inilah yang menjadikan Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya memutuskan untuk menghadapi musuh, Allah ta’ala menggambarkan: “Sedang kamu menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekekuatan senjatalah yang untukmu”. Ini adalah keuntungan, walaupun keuntungan ini kalau dilihat jauh kedepan, tatkala harus bertemu dengan musuh akan mendatangkan keuntungan yang lain, jika sekiranya mau berkorban dengan sekuat tenaga, mulai dari menampakan kebenaran, memusnahkan kebatilan, merendahkan orang kafir, serta maslahat besar lainnya, yang tidak terhitung jumlahnya. Allah ta’ala berfirman:
وَيُرِيدُ ٱللَّهُ أَن يُحِقَّ ٱلۡحَقَّ بِكَلِمَٰتِهِۦ وَيَقۡطَعَ دَابِرَ ٱلۡكَٰفِرِينَ ٧ لِيُحِقَّ ٱلۡحَقَّ وَيُبۡطِلَ ٱلۡبَٰطِلَ وَلَوۡ كَرِهَ ٱلۡمُجۡرِمُونَ ٨ ﴾ [ الأنفال: 7-8]
“Dan Allah menghendaki untuk membenarkan yang benar dengan ayat-ayat -Nya dan memusnahkan orang-orang kafir. Agar Allah menetapkan yang hak (Islam) dan membatalkan yang batil (syirik) walaupun orang-orang yang berdosa (musyrik) itu tidak menyukainya”.[al-Anfaal/8: 7-8].
- Wajib bagi kaum mukminin untuk mengedepankan apa yang dikehendaki oleh Allah azza wa jalla dari pada apa yang di inginkan oleh dirinya sendiri. maka mereka jika mengerjakan hal tersebut, Allah Shubhanahu wa ta’alla akan mengabulkan yang menjadi angan-angannya, ditambah dengan karunia yang belum terpikir sebelumnya, dan inilah yang terjadi bagi para ahli Badar. Manakala mereka mendahulukan kehendak Allah Shubhanahu wa ta’alla dari pada keinginannya sendiri.
- Termasuk kejahatan yang besar kalau ada seseorang yang tidak suka kebenaran itu nampak atau benci jika kebatilan itu hilang. Diambil dari firman Allah ta’ala:
لِيُحِقَّ ٱلۡحَقَّ وَيُبۡطِلَ ٱلۡبَٰطِلَ وَلَوۡ كَرِهَ ٱلۡمُجۡرِمُونَ [ الأنفال: 7-8]
“Agar Allah menetapkan yang hak (Islam) dan membatalkan yang batil (syirik) walaupun orang-orang yang berdosa (musyrik) itu tidak menyukainya”. [al-Anfaal/8: 8].
- Keagungan Allah Shubhanahu wa ta’alla serta Maha Mampu, yang mana apa yang dikehendaki pasti terjadi dan itu cukup hanya dengan satu kalimat. Allah Shubhanahu wa ta’alla berfirman:
وَيُرِيدُ ٱللَّهُ أَن يُحِقَّ ٱلۡحَقَّ بِكَلِمَٰتِهِ [ الأنفال: 7]
“Dan Allah menghendaki untuk membenarkan yang benar dengan ayat-ayat -Nya”.[al-Anfaal/8: 7].
Dan kalimat yang dimaksud dalam ayat ini adalah kalimat yang disebutkan dalam ayat yang lain, yaitu firman -Nya:
إِنَّمَآ أَمۡرُهُۥٓ إِذَآ أَرَادَ شَيًۡٔا أَن يَقُولَ لَهُۥ كُن فَيَكُونُ [ يس : 82]
“Sesungguhnya keadaan -Nya apabila -Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” Maka terjadilah ia”. [Yaasin/36: 82].[2]
Akhirnya kita tutup dengan mengucapkan segala puji bagi Allah Shubhanahu wa ta’alla, Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga senantiasa Allah Shubhanahu wa ta’alla curahkan kepada Nabi kita Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, pada keluaraga beliau serta para sahabatnya.
[Disalin dari تأملات في الآيات (5-8) من سورة الأنفال Penulis : Syaikh Dr Amin bin Abdullah asy-Syaqawi Penerjemah Abu Umamah Arif Hidayatullah Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2013 – 1435]
_______
Footnote
[1] Tafsir Syaikh Abdurahman as-Sa’di hal: 316.
[2] Lihat pembahasan ini secara luas dalam kitab penulis Hadatsun Ghayara Majra Taarikh hal: 338-340.
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/88507-sekelumit-tentang-perang-badar.html